Menu
← ke Daftar Penelitian
Sosial & HumanioraSelesai

Sosialisasi Peran Gender dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah Ketapang Nomor 3 Tahun 2023

Ir. Boy Rangga, ST. M. Ling., IPM. - Boy Rangga - Zulkarnain Zulkarnain - Nurul Fadilah - Nurmaya Putri Ira - Auliya Rochman
2025

Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan daerah, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah difokuskan pada peran gender. Lokasi Kegiatan di Desa Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, ada 50 peserta dari berbagai latar belakang gender dan pendidikan yang hadir. Peserta dididik tentang isi Perda dan konsep peran gender melalui simulasi dan ceramah. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat kurang memahami Perda dan kesetaraan gender, terutama tentang kewajiban pajak dan retribusi, yang sering dianggap sebagai tugas laki-laki.   Penghambat utama termasuk kurangnya sosialisasi, pendidikan yang rendah, dan budaya patriarki. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, sosialisasi yang lebih intensif dan berkelanjutan, pembuatan materi yang mudah dipahami, dan peningkatan kualitas pelayanan publik adalah tujuan utama dari upaya ini. Rekomendasi termasuk kerja sama dengan berbagai pihak terkait, pengumpulan data terpilah gender, dan penguatan tanggung jawab pemerintah untuk mengarusutamakan gender di setiap fase pembangunan. (Telah disitasi sebanyak 2 kali dalam 3 tahun terakhir).

Publikasi & Karya
Akses full text atau data pendukung penelitian ini
Buka Publikasi / DOI
Sosial & HumanioraDisitasi2